detikNews
Darmono: Jika Ada Penciutan Tunggakan Pajak, Silakan Disidik Lagi
Wakil Jaksa Agung Darmono menyebutkan bahwa jumlah tunggakan pajak dalam berkas Paulus Tumewu hanya Rp 7,99 miliar. Namun kalau curiga ada sesuatu, Darmono mempersilakan dilakukan penyidikan kembali jika memang ada penciutan jumlah.
Jumat, 30 Apr 2010 16:38 WIB







































