Presiden memberikan pernyataan seputar penanganan virus Corona yang kini kasus positif Corona menembus angka 3.293. Jokowi memberikan sejumlah instruksi.
Presiden Joko Widodo memutuskan sebesar Rp 21 triliun anggaran dana desa dialokasikan sebagai bantuan sosial (bansos) selama pandemi virus Corona berlangsung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan perlindungan sosial kepada pekerja informal seperti pengemudi taksi, sopir bus, truk hingga kernet.
Jokowi mengumumkan pemerintah memberikan bantuan perlindungan sosial dalam bentuk sembako untuk warga Jabodetabek yang penghasilannya terdampak virus Corona.
Presiden Joko Widodo melarang aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan anak usaha BUMN untuk mudik selama pandemi virus Corona.