Polisi menegaskan bahwa kasus dugaan provokasi yang disebar melalui nomor WA milik Ravio belum ditingkatkan ke proses penyidikan. Ravio pun berstatus saksi.
Hakim menunda sidang praperadilan perdana Ravio Patra. Penundaan sidang itu dilakukan karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tak hadir dalam sidang.