detikFinance
Nasabah Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri, Bank Wajib Lapor ke PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewajibkan seluruh bank umum per 14 Januari 2014 untuk melaporkan nasabah yang melakukan transaksi transfer dana dari dan ke luar negeri.
Rabu, 15 Jan 2014 15:07 WIB







































