Jaksa penuntut umum menjawab eksepsi yang diajukan Anita Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Jaksa meminta hakim menolak eksepsi Anita.
Anita Kolopaking membantah dirinya terlibat dalam pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Hal ini disampaikan dalam eksepsi yang diajukan atas dakwaan JPU.