Pemerintah sedang menyiapkan daftar positif investasi. Hal itu untuk menggantikan daftar negatif investasi (DNI) yang diatur dalam Perpres nomor 44 tahun 2016.
Luhut mengatakan, dengan sumber daya yang begitu besar dimiliki, Indonesia harus berperan dalam menunjukkan kekuatannya sebagai negara maritim di dunia.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjamin 'upeti' ke pemda seperti yang terjadi dalam kasus proyek Meikarta tidak akan terulang lagi.