detikInet
Jualan Obat Ilegal di Internet, Dibui 20 Tahun
Gara-gara berjualan obat ilegal di internet, seorang pria harus mendekam di penjara selama 20 tahun. Tak hanya itu, ia juga harus membayar denda Rp 2,3 miliar.
Jumat, 30 Mei 2008 11:00 WIB







































