Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Corona saat ini sudah darurat militer. Komnas HAM menyebut kondisi yang tepat adalah darurat kesehatan.
Pada situasi pandemi COVID-19 yang mengganas ini, Muhadjir Effendy, menyatakan Indonesia berada dalam darurat militer. Begini pengertian darurat militer.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut, Presiden Jokowi perpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli. Pepanjangan PPKM Darurat ini diakui banyak resikonya.