detikFinance
13 RS Jadi Badan Layanan Umum
Sejalan dikeluarkannya PP No 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum, 13 rumah sakit diubah statusnya menjadi badan layanan umum.
Jumat, 17 Jun 2005 16:08 WIB







































