Bahkan banyak peraturan Direktur Jenderal/Sekretaris Jenderal yang tidak harmonis dengan aturan di atasnya sehingga menambah daftar permasalahan yang ada.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal mengatakan aturan pencegahan TKI nonprosedural merupakan upaya mencegah maraknya permasalahan TKI di luar negeri.