detikFinance
NJOP Jakarta Naik, Tarif Hotel Bisa Bengkak 20%
Pemerintah Prov DKI Jakarta telah menaikan NJOP sebesar 20-140% dengan tarif progresif. Dengan kenaikan tersebut akan membuat para pengusaha hotel juga akan menaikan tarif hingga 20%.
Jumat, 14 Mar 2014 07:15 WIB







































