Fasilitas kredit kini bisa dengan mudah didapatkan oleh masyarakat. Mulai dari pinjaman online fintech, Paylater, kredit tanpa agunan (KTA) hingga kartu kredit.
OJK akan menetapkan bunga perusahaan finansial teknologi (fintek) pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending berkisar 0,3% hingga 0,46% per hari.