detikNews
Kriminalisasi Mantri Desa karena UU Kesehatan Tidak Membumi
Setelah mantri desa di Kalimantan Misran dipenjara, kini mantri desa di Situbondo Jawa Timur, Irfan Wahyudi pun mengalami hal serupa. Polisi yang menangkap berasalan mereka melanggar pasal 108 UU 36/2009 tentang Kesehatan.
Jumat, 14 Jan 2011 08:36 WIB







































