detikFinance
BI: Kegiatan Usaha Penukaran Uang dan Transfer Dana Dipisah
BI menerbitkan aturan baru tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank. Aturan baru memisah kegiatan usaha penukaran uang dan transfer dana.
Selasa, 23 Sep 2014 16:30 WIB







































