detikNews
Kalau Diperpanjang, Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Langgar UU
Usulan perpanjangan masa pendaftaran calon pimpinan KPK tidak bisa dilakukan. Alasannya, hal itu bisa melanggar Undang-undang tentang KPK yang menyebutkan pendaftaran dilakukan dalam waktu 14 hari.
Senin, 14 Jun 2010 09:58 WIB







































