Rencana mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk produk telepon genggam (HP) impor akan memicu penyelundupan. Tapi kebijakan ini harus dilakukan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan M. Lutfi berencana untuk mengajukan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk ponsel atau HP.
Sudah berjalan hampir setengah tahun lebih, gagasan PPnBM untuk ponsel belum terealisasi. Kini justru di internal pemerintah masih terjadi perbedaan pandangan.
Para pengguna LCGC banyak menggunakan BBM RON di bawah 92 alias BBM bersubsidi. Pihak pemerintah berencana menyiapkan aturan, walaupun tak kunjung muncul.
Menperin MS Hidayat menegaskan rencana Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk telepon seluler (ponsel) masih sebatas wacana di kementerian perindustrian dan perdagangan.
Mendag Muhammad Lutfi dan Menperin MS Hidayat sepakat soal gagasan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk semua kategori telepon seluler.