Proses pengembalian Kompol Rosa Purbo Bekti oleh ke KPK ke Polri disebut-sebut dilakukan secara sepihak. Dewas KPK saat ini sedang mempelajari masalah tersebut.
ICW menyoroti rencana penarikan empat pegawai KPK untuk kembali ke institusi asalnya. ICW meminta pimpinan KPK mematuhi aturan kepegawaian secara baik.