detikNews
Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 8 Tahun Penjara
Eks Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen Kemendagri Dudy Jocom dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kamis, 01 Nov 2018 18:11 WIB







































