detikNews
Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Rijal Efendi Padang (38), penyuap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Putusan itu dibawah tuntutan jaksa KPK.
Senin, 29 Apr 2019 17:26 WIB







































