Puan Maharani menyebut PDIP mempunyai hak melakukan pergantian antarwaktu (PAW) sesuai hukum. Oleh karenanya, PDIP tak masalah melakukan PAW untuk Harun Masiku.
Harun Masiku bagai hilang ditelan bumi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap Wahyu Setiawan. Jejak politikus PDIP ini masih dilacak KPK.