detikNews
Hakim Gunawan Bolos Kerja 5 Tahun karena Dikejar Utang
Hakim I Gusti Ngurah Made Gunawan Wijaya memilih hidup berpindah-pindah selama 5 tahunan. Hakim PN Tanjung Pandan itu melakukan untuk menghindari orang yang menagih utang.
Kamis, 11 Sep 2014 11:53 WIB







































