Berdasarkan asesmen situasi COVID-19 Kemenkes RI, Surabaya masuk level 2. Namun, dalam Inmendagri, Surabaya masih PPKM level 3. Bagaimana penjelasannya?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 3 untuk melakukan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.