detikNews
Mengaku Ojek Online, Pria ini Perdaya Penumpangnya
Polisi menangkap MZ alias Adi (38), seorang pencuri yang menyamar sebagai ojek online. Adi telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali.
Selasa, 03 Okt 2017 18:33 WIB







































