detikNews
Hanya 5 Persen Perkara Cerai yang Akhirnya Kembali Rukun
Dari sekitar enam ribuan perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung pada 2009-2010, tak lebih dari 5 persennya saja yang bisa rukun dan kembali menjadi suami isteri yang harmonis.
Rabu, 04 Mei 2011 09:18 WIB







































