detikFinance
Ditjen Pajak Klaim Jaring 48% Wajib Pajak
Direktorat Jenderal Pajak mengklaim sudah menjaring 48% wajib pajak di Indonesia. Angka ini sudah melebihi target kepada pemerintah yang hanya sebesar 44%.
Rabu, 16 Des 2009 11:35 WIB







































