MK tetap mempertahankan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, menurut MK, pasal itu untuk mencegah hukum rimba.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan 21 content creator soal Pasal Pencemaran Nama Baik di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Apa alasannya?
Seperti COVID-19, cacar monyet kini dinyatakan sebagai darurat kesehatan global. Pakar IDI minta Indonesia waspadai wabah yang sudah menyebar ke 75 negara.
IDI beri alert, seluruh dokter dan perawat wajib mewaspadai gejala cacar monyet. Diimbau lapor ke Dinas Kesehatan jika menemukan keluhan pasien seperti berikut.