Pada 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Rp 12,78 triliun.
Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Surat Utang Syariah tahun anggaran 2017.
Apa yang terpikir ketika mendengar berita empat bocah laki-laki panti asuhan berusaha mencabuli teman perempuan seasramanya? Marah. Sedih. Tak habis pikir.