Mahfud Md mendatangi kantor Yayasan Badan Wakaf UII Yogyakarta. Kedatangannya untuk meminta izin jarang mengajar di UII setelah dirinya menjabat Menko Polhukam.
Polisi menetapkan 3 tersangka pembantaian Rojali (20), warga Desa Balunganyar Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Mereka yakni Rn (18), Fh (16), dan Fr (17).
Sebanyak 25 advokat yang sedang menempuh kuliah di Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jakarta Timur, menggugat UU KPK ke MK.