detikNews
Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka Kasus Binomo
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Kamis, 24 Feb 2022 21:40 WIB







































