detikNews
PT PBB Beri Penjelasan Soal 2 Pengurus Persib yang Dipolisikan
PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) memberikan keterangan soal dua pengurusnya yang dilaporkan ke Polda Jabar oleh Hamynudin Fariza atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 1,6 miliar. Kuasa hukum PT PBB, Kuswara S Taryono menyatakan, bahwa laporan tersebut tidak tepat dan tidak benar.
Kamis, 18 Jul 2013 14:27 WIB







































