Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) 2020. Tertinggi ada di Kota Semarang dan terendah Kabupaten Banjarnegara.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menolak UMP dan UMK antar daerah. Mereka beralasan jika upah tersebut tidak sesuai dan tidak merata.