Perburuan terhadap sel-sel jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) belum tuntas. Densus 88 Antiteror terus memburu jaringan teroris tersebut di tanah air.
"Sanksi sifatnya kepegawaian jika dia memang terbukti (terlibat terorisme). Sanksinya itu mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, sampai dengan pemecatan"
Polda Jawa Timur kembali merilis hasil penindakan terduga teroris di Jawa Timur pasca-serentetan teror bom bunuh diri. Ada 13 orang yang ditangkap hidup-hidup.