detikNews
MUI Vonis Kerajaan Ubur-Ubur Sesat dan Menista Agama
MUI Kota Serang memutuskan ajaran Kerajaan Ubur-ubur sesat dan menyesatkan. Kerajaan ini dinilai dapat dikenai pasal penistaan agama.
Kamis, 16 Agu 2018 14:30 WIB







































