Pria berinisial WD (42) alias Widianto menyetubuhi dan memperkosa anak tirinya selama 5 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.
Ibu berinisial RR (37) melaporkan suaminya WD (42) ke polisi karena memperkosa anaknya selama 5 tahun. Sejak saat itu mertua mengusir RR. Mensos turun tangan.
Risma menjelaskan dasar mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat itu. Risma mengatakan, sesuai dengan konstitusi, warga miskin harus dipelihara negara.