Indonesia memenangkan gugatan melawan perusahaan tambang asal Inggris, Churcill Mining Plc dan perusahaan tambang asal Australia, Planet Mining Pty Ltd.
PPP kubu Djan Faridz berharap Kementerian Hukum dan HAM segera mengesahkan kepengurusannya. PPP Djan sebelumnya sudah memenangkan gugatan di PTUN Jakarta.