detikFinance
Karyawan Libur 28-30 Desember, Jatah Cutinya Dipotong
Pengusaha silakan mengizinkan karyawannya untuk libur pada 28-30 Desember, namun konsekuensinya adalah cuti tahunan karyawan tersebut dipotong.
Selasa, 01 Des 2020 21:05 WIB







































