detikNews
Kemenkum HAM Telah Bebaskan 35.676 Napi demi Cegah Penyebaran Corona
Jumlah napi yang bebas itu terdiri atas narapidana umum dan napi anak. Para napi bebas melalui pemberian asimilasi dan hak intergrasi.
Rabu, 08 Apr 2020 11:40 WIB