Diperingati setiap 1 Mei, Hari Buruh atau May Day menjadi momen mengeluarkan opini dan harapan bagi para buruh, seperti yang ramai disuarakan hari ini.
Ancaman demo kelompok buruh urung dilakukan karena Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Corona.
Menaker menerbitkan surat edaran soal kewajiban pengusaha membayar THR karyawan H-7 Lebaran. Padahal, sebelumnya menyatakan boleh dicicil atau ditunda.