Waketum Golkar Melchias Markus Mekeng merespons putusan MK yang menolak gugatan PSI terkait usia capres dan cawapres. Mekeng bersyukur atas putusan tersebut.
PSI mengaku kecewa dengan putusan MK yang menetapkan syarat umur capres-cawapres tetap 40 tahun. PSI menyebut ada diskriminasi golongan umur dalam putusan itu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.