Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan PPN 12% untuk barang mewah mulai 2025, termasuk rumah di atas Rp 30 miliar. Ini dampaknya pada penjualan apartemen.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. Berikut pernyataan lengkap Prabowo.