Otoritas kehakiman Iran membantah bahwa delapan wanita yang ditangkap terkait unjuk rasa di negara tersebut pada awal tahun ini, berisiko dieksekusi mati.
Trump membayar ganti rugi US$ 5,6 juta (Rp 101 miliar) kepada E Jean Carroll, terkait gugatan hukum atas tuduhan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.