Pajak Toyota Fortuner 2.8 4x4 kepemilikan kedua ternyata tembus Rp 17 jutaan. Berikut ini rincian pajak Toyota Fortuner yang terdaftar sebagai kendaraan kedua.
Motor ini resmi dikenalkan oleh Honda Motorcycle Japan sebagai alternatif yang lebih simpel dan ringan dari sang kakak, Honda CT125. Intip spesifikasinya.