Lapas Sukamiskin melakukan razia kelistrikan ke sel mencegah terjadinya korsleting listrik hingga kebakaran seperti kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Jaksa KPK mengungkap satu per satu lima perkara di KPK yang berkaitan dengan dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepnus Robin Pattuju. Apa saja 5 perkara itu?
AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.
KPK telah melimpahkan berkas perkara tersangka penyuap Kepala Lapas Sukamiskin, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, ke Pengadilan Tipikor Bandung.