detikNews
ICW: 3 Institusi Penegak Hukum Harus Revisi MoU Pemberantasan Korupsi
Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK telah menandatangani MoU pada tahun 2005. Namun dalam pelaksanaannya, koordinasi tiga institusi penegak hukum tersebut dalam pemberantasan korupsi seringkali terjadi kesalahpahaman karena MoU yang bermasalah.
Jumat, 29 Nov 2013 18:02 WIB







































