Terlepas siapa yang bersalah, faktanya Honggo kini lenyap bak ditelan bumi. Singapura telah membantah Honggo ada di negaranya. Polri belum bisa meringkusnya.
Kejagung mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono korupsi Rp 37,8 triliun. Raden mengaku hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla.