BPOM RI mengungkap 108 kosmetik ilegal berbahaya, termasuk yang mengandung merkuri. Pengawasan intensif dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan 108 produk kosmetik ilegal-bahan berbahaya yang bisa memicu kanker hingga kerusakan ginjal. Ini daftarnya.