Kementerian Perdagangan mendapatkan pagu indikatif anggaran sebesar Rp 2.140.206.191.000 di 2023. Pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp 459.661.160.000.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, meminta Kementerian Perdagangan untuk memberi perhatian lebih kepada para pedagang pasar rakyat alias pasar tradisional.