detikFinance
Perhatian! Pemotor Lewat Trotoar Bisa Dipenjara
Kementerian Perhubungan menegaskan pemotor dilarang keras melewati jalur pejalan kaki alias trotoar. Sanksinya, si pemotor bisa dipenjara.
Selasa, 07 Agu 2018 19:00 WIB







































