Hutama Karya memperoleh Surat Keputusan Menteri PUPR yang menyatakan tol sepanjang 13,5 km tersebur secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi
Pemerintah membangun dua Jalan Tol Solo Yogyakarta-Kulonprogo dan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen untuk menghubungkan 3 kota besar, Yogyakarta, Solo, dan Semarang.
Ruas tol Pacin yang dikerjakan oleh PT HK Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor mencapai 18% proses konstruksi dan 11% pengadaan lahan (termasuk jalan akses).
Pembangunan ruas tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat permudah akses dari Medan ke kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba, Sumatera Utara.