detikNews
Dengan AIS, Nelayan Kini Bisa Langsung Lapor Jika Bertemu Kapal Asing Ilegal
Alat ini bernama AIS kode B. Alat ini bisa diisi ulang dan dilengkapi GPS dan tombol yang bisa mengirim sinyal SOS yang akan diterima pelabuhan.
Rabu, 04 Nov 2015 17:06 WIB







































